WahanaNews.co | Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menuturkan asal usul 35 kg "TATP" atau bahan peledak yang ditemukan di Gunung Ciremai, Jawa Barat.
Menurut Ramadhan, penemuan itu bermula dari kegiatan deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88.
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi
"Terkait penemuan 35 kg 'TATP' di Gunung Ceremai diawali dari kegiatan deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 selama masa penahanan," kata Ramadhan seperti dilansir Antara, Senin (4/10/2021) malam.
Ramadhan menjelaskan dalam kegiatan deradikalisasi tersebut, salah satu narapidana teroris (napiter) atas nama Imam Mulyana mengaku masih memiliki dan menyimpan bahan peledak jenis TATP.
Bahan peledak berdaya ledak tinggi yang dijuluki "Mother of Satan" tersebut, kata Ramadhan, disimpan oleh Imam Mulyana kurang lebih sebanyak 35 kg di Gunung Ceremai, Majalengka, Jawa Barat.
Baca Juga:
Densus 88 Gagalkan Teror Besar di Singapura,Tersangka Utama Ditangkap di Gorontalo
Berdasarkan keterangan Imam Mulyana tersebut, kemudian Polri pada 1 Oktober 2021 melalui Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Tim Jibom Polda Jawa Barat mengawal Imam Mulyana melakukan pencarian "TATP" yang telah disimpannya selama hampir empat tahun.
Lalu, seluruh tim bersama Imam Mulyana mulai menyusuri lereng Gunung Ceremai untuk menemukan keberadaan 35 kg bahan utama peledak tersebut.
Kemudian, berhasil ditemukan di ketinggian 1.450 mdpl di Blok Cipager, Desa Bantar Agung, Sindangwangi, Majalengka.
Dari hasil pencarian ditemukan sejumlah TATP dalam beberapa wadah terpisah, mulai dari sebuah toples berisi 10 kg TATP murni.
Lalu, dalam botol plastik ukuran 250 ml berisi gotri (besi bulat berukuran kecil), empat Tupperware berisi TATP murni dan C1, serta setengah botol air minum besar berisi TATP yang sudah berubah warna.
Usai ditemukan, pihaknya langsung melakukan tindakan pemusnahan terhadap satu bahan peledak di sekitar lokasi.
Hingga diketahui, bahan peledak tersebut masih menghasilkan efek ledakan yang dahsyat.
"Selanjutnya Tim Jibom Brimob Polda Jabar melakukan tindakan pemusnahan (disposal) terhadap salah satu bahan peledak tersebut di sekitar lokasi penemuan. Dari hasil pemusnahan itu diketahui ternyata bahan peledak tersebut masih menghasilkan efek ledakan yang dahsyat," jelas Ramadhan.
Perlu diketahui, Imam Mulyana merupakan terpidana terorisme yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri tahun 2017 di sekitar Bandara Cakrabhuwana, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Penangkapan Imam Mulyana, berawal dari kecurigaan Densus 88 Antiteror Polri atas gerak-gerik seorang pemuda di dekat Bandara Cakrabhuwana saat kunjungan Presiden Joko Widodo.
Saat itu, Jokowi sendiri sedang menghadiri acara penutupan kegiatan Festival Keraton Nusantara (FKN) IX di Taman Gua Sunyaragi, Cirebon.
Lantaran curiga, akhirnya Densus melakukan penangkapan terhadap Imam Mulyana yang kala itu masih berusia 31.
Dari penangkapan tersebut, Densus mengamankan sebuah koper yang berisi sangkur, airsoft gun, buku ajakan berjihad, dan beberapa benda mencurigakan lainnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, Imam diketahui terkait dengan jaringan JAD dan berniat merampas senjata anggota polisi.
"Dari hasil penyelidikan awal pada saat itu, Imam diketahui terkait dengan jaringan JAD dan berniat untuk merampas senjata anggota polisi yang mengamankan kedatangan Presiden, sekaligus melukainya," pungkasnya. [qnt]