Namun, pihak BCA menolak mengganti uang korban, karena merasa sudah menjalankan proses pencairan dana sesuai standar operasional prosedur.
Pada umumnya, bank menerapkan syarat seperti KTP, buku tabungan, kartu ATM, dan PIN ATM untuk penarikan tunai di teller.
Baca Juga:
Bongkar Sindikat Penjualan Rekening Judol, Polisi Sebut 1 Rekening Dihargai Rp10 Juta
Ada juga yang meminta nasabah untuk difoto ulang saat di teller, untuk mencocokan dengan foto di KTP elektronik.
Melansir Kompas TV, pengamat perbankan dari Binus University Doddy Arifianto mengatakan, tiap bank punya SOP yang berbeda dalam pencairan dana di teller. Hal itu juga tidak diatur secara detil oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Ada yang saklek (ketat), ada yang longgar. Kalau bank pakai cek kornea mata nasabah, itu mahal sekali investasinya. Apalagi bank sekelas BCA, BRI, Mandiri, itu kan nasabahnya jutaan. Harus diminta satu-satu data kornea nasabahnya," sebut Doddy.
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Laksanakan PIN untuk Tangani KLB Polio di Sulawesi Tenggara
Ia menyampaikan, semakin ketat SOP yang diterapkan bank, juga akan mempengaruhi kenyamanan nasabah. Biasanya, semakin ketat bank semakin kurang nyaman bagi nasabah.
"SOP itu bagian dari service bank. Pihak bank juga pastinya tidak mau nasabah merasa seperti di penjara, harus begini harus begitu," ujar Doddy.
Namun, Doddy menilai teller bank juga bukan robot yang hanya mengikuti SOP. Seorang teller bank harus punya insting dengan profil nasabah yang dihadapinya.