WahanaNews.co | Thoha, pria di Surabaya, Jawa Timur, melakukan aksi tindak pencurian uang nasabah Bank Central Asia (BCA) atas nama Muin Zachry.
Modus yang dilakukan terbilang unik. Ia mengajak tukang becak bernama Setu yang memiliki kemiripan dengan Muin, sang pemilik rekening.
Baca Juga:
Berdalih Punya Letter C, Samuel Nekat Gusur Rumah Nenek 80 Tahun di Surabaya
Alhasil, uang Rp 320 juta di rekening Muin raib setelah dicairkan tanpa sepengetahuan korban.
Uang tersebut merupakan hasil penjualan dua rumah dan akan digunakan korban untuk membiayai pengobatan istrinya yang sedang sakit.
Berikut adalah kronologi lengkapnya.
Baca Juga:
Pengusiran Brutal Nenek Lansia di Surabaya Berujung Laporan ke Polda Jatim
Melansir Kompas.com, berdasarkan keterangan keluarga Muin, Thoha adalah salah satu penghuni rumah kos milik Muin.
Thoha mengaku bekerja sebagai sopir dan belum ada satu pekan tinggal di tempat indekos Muin.
Thoha, dalam sidang lanjutan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1/2023) menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat dirinya mengetahui bahwa Muin memiliki uang ratusan juta rupiah di rekeningnya.