WahanaNews.co | Thoha, pria di Surabaya, Jawa Timur, melakukan aksi tindak pencurian uang nasabah Bank Central Asia (BCA) atas nama Muin Zachry.
Modus yang dilakukan terbilang unik. Ia mengajak tukang becak bernama Setu yang memiliki kemiripan dengan Muin, sang pemilik rekening.
Baca Juga:
Mencekam! Pesawat Saudi Arabia Tujuan Surabaya Diancam Bom, Densus 88 Turun Tangan
Alhasil, uang Rp 320 juta di rekening Muin raib setelah dicairkan tanpa sepengetahuan korban.
Uang tersebut merupakan hasil penjualan dua rumah dan akan digunakan korban untuk membiayai pengobatan istrinya yang sedang sakit.
Berikut adalah kronologi lengkapnya.
Baca Juga:
Diduga Melakukan Penipuan Warga Surabaya Polisikan Lisa Mariana
Melansir Kompas.com, berdasarkan keterangan keluarga Muin, Thoha adalah salah satu penghuni rumah kos milik Muin.
Thoha mengaku bekerja sebagai sopir dan belum ada satu pekan tinggal di tempat indekos Muin.
Thoha, dalam sidang lanjutan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1/2023) menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat dirinya mengetahui bahwa Muin memiliki uang ratusan juta rupiah di rekeningnya.