WahanaNews.co | Thoha, pria di Surabaya, Jawa Timur, melakukan aksi tindak pencurian uang nasabah Bank Central Asia (BCA) atas nama Muin Zachry.
Modus yang dilakukan terbilang unik. Ia mengajak tukang becak bernama Setu yang memiliki kemiripan dengan Muin, sang pemilik rekening.
Baca Juga:
Safari Ramadhan Dindik Jatim Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Murid Prasejahtera
Alhasil, uang Rp 320 juta di rekening Muin raib setelah dicairkan tanpa sepengetahuan korban.
Uang tersebut merupakan hasil penjualan dua rumah dan akan digunakan korban untuk membiayai pengobatan istrinya yang sedang sakit.
Berikut adalah kronologi lengkapnya.
Baca Juga:
Gubernur Khofifah Lantik Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Periode 2025–2030
Melansir Kompas.com, berdasarkan keterangan keluarga Muin, Thoha adalah salah satu penghuni rumah kos milik Muin.
Thoha mengaku bekerja sebagai sopir dan belum ada satu pekan tinggal di tempat indekos Muin.
Thoha, dalam sidang lanjutan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1/2023) menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat dirinya mengetahui bahwa Muin memiliki uang ratusan juta rupiah di rekeningnya.