WahanaNews.co | Dianiaya oleh oknum TNI Yonif Raider 715, Prada Candra Gerson Kumaralo meninggal dunia. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menegaskan pihaknya terbuka dalam proses penegakan hukum.
Arahan KSAD itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Minggu (5/9/2021). Prajurit yang melanggar akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
"TNI Angkatan Darat akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar Peraturan & Perundangan," ujar Tatang menyampaikan pesan KSAD.
Tatang menjelaskan tindakan penganiayaan itu dilakukan oleh enam oknum prajurit. Keenamnya kini sudah dilakukan penahanan.
"Bahwa keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Chandra Gerson Kumaralo, seluruhnya menjalani penahanan dan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka," ujar Tatang.
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
Tatang menyebut, hingga saat ini proses hukum masih berjalan. Selain itu, keenamnya pun kini sudah ditetapkan tersangka dan akan dilakukan diproses lebih lanjut di Pengadilan Militer.
"Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada 23 Agustus 2021," tulis Tatang.
Lebih lanjut, Tatang menegaskan, pihak TNI Angkatan Darat akan mengawal kasus proses hukum di Pengadilan Militer hingga tuntas.
Kabar tewasnya Prada Candra sempat ramai dibahas di media sosial (medsos). Di medsos, keluarga personel Yonif Raider 715/MTL itu menuntut keadilan.
Awalnya pihak keluarga di Manado Sulawesi Utara mendengar kabar Prada Candra sakit pada 18 Juli. Pihak keluarga hendak pergi dari Manado ke Gorontalo pada 19 Juli 2021.
Namun, pada pagi hari tersebut, mereka mendapat kabar Prada Candra sudah meninggal. Pihak keluarga lantas merasa janggal atas meninggalnya Prada Candra karena ditemukan luka memar di badannya.
Mereka memutuskan jasad Prada Candra untuk diautopsi pada 20 Juli. Setelah itu mereka membuat postingan. Mereka mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menuntut keadilan. [rin]