Maruli menilai bahwa pihak yang terus mempermasalahkan penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil memiliki agenda tersendiri untuk menyerang institusinya.
Ia pun menyoroti fakta bahwa ada institusi lain yang menempatkan personelnya di berbagai kementerian tanpa menimbulkan polemik serupa.
Baca Juga:
Mutasi TNI, KSAD Maruli Simanjuntak Punya 8 Stafsus Baru
"Saat ada institusi lain masuk ke semua kementerian, tidak ada yang ribut. Apakah mereka bekerja di institusi tersebut? Media seharusnya lebih peka terhadap hal ini, apakah ada kepentingan asing di baliknya?" katanya.
Meski demikian, Maruli menegaskan bahwa TNI tetap terbuka terhadap pembahasan lebih lanjut mengenai aturan ini.
Ia menyebut bahwa keputusan akhir berada di tangan negara, sementara pihaknya akan menjalankan tugas sesuai regulasi.
Baca Juga:
KSAD Maruli Sebut Kodam Baru Diprioritaskan untuk Wilayah dengan Cakupan Luas
"Kami tidak mempermasalahkan hal ini. Kami melihat anggota TNI AD memiliki potensi. Silakan didiskusikan, apakah kami boleh mendaftar, melalui sidang, atau ditentukan oleh Presiden. Yang terpenting, jangan menyerang institusi kami," ujarnya.
Revisi UU TNI
Penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil kembali menjadi sorotan seiring dengan pembahasan revisi UU TNI oleh DPR dan pemerintah.