WahanaNews.co | Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan kliennya sedang sakit dan harus menjalani pengobatan di luar negeri.
Stefanus pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
"Dengan kondisi yang memprihatinkan, dengan kesehatannya Pak Gubernur, saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur," kata Stefanus di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di tanah Papua yang tidak harmonis," tambahnya.
Stefanus berharap Lukas Enembe mendapat pengobatan yang baik.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Dia berharap Jokowi mengizinkan Lukas Enembe untuk berobat di luar negeri.
"Oleh karena itu, dengan segala hormat kami kepada Bapak Presiden atas nama masyarakat di tanah Papua berikan kesempatan agar Bapak Gubernur jauh dari tekanan ini untuk bisa berobat dan mendapat pelayanan kesehatan," jelasnya.
Stefanus mengatakan Lukas Enembe tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK pekan depan.