Dia menyebut kondisi Lukas Enembe semakin menurun.
"Melihat kondisi perkembangan beliau tadi dokter pribadi juga sudah menyampaikan langsung ke Direktur Penyidikan bahwa bapak nggak memungkinkan untuk hadir hari Senin, jadi kami minta agar Pak Gubernur tetap kooperatif," ucapnya.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
"Makanya kita datang lebih awal untuk menyampaikan itu karena perkembangan kesehatan Pak Gubernur menurut dokter sudah agak menurun," tambahnya.
KPK telah melayangkan pemanggilan kedua Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia diminta datang pada Senin depan.
KPK sendiri belum mengumumkan secara detail perkara yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Namun, Deputi Penindakan KPK Karyoto sempat menyebut dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe ini terkait suap.
"Anggapannya bahwa tersangka LE itu hanya melakukan korupsi senilai Rp 1 miliar. Dan kenyataannya Rp 1 miliar memang di awal," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Selasa (20/9).
Menko Polhukam Mahfud Md juga telah menggelar konferensi pers di Kemenko Polhukam pada Senin (19/9) terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe.