WahanaNews.co | Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan ada temuan luka lain di jasad Brigadir J, yakni berupa bekas lilitan di leher.
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin sebelum menghadiri gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Kamaruddin mengatakan, pihaknya menduga luka di leher Brigadir J itu disebabkan jeratan dari belakang.
"Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (20/7).
Menurut Kamaruddin temuan luka itu semakin menguatkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Saat menyampaikan soal dugaan bekas luka lilit itu, Kamarauddin sekaligus menunjukkan foto. Ia menunjukkan luka tersebut berbentuk seperti goresan.
Luka itu terdapat pada leher kanan hingga kiri dan tampak seperti bekas luka akibat lilitan tali.
"Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," ujarnya.
Kamarudin yakin kematian Brigadir J bukan diakibatkan baku tembak seperti kronologi yang diceritakan polisi. Selain itu, menurutnya, pelaku pembunuhan tidak hanya satu orang.
"Oleh karena itu, kami makin yakin tindak pidana ini terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang. Karena ada yang berperan pakai pistol, ada yang menjerat leher, ada yang pakai senjata tajam dan sebagainya," tuturnya.
Sebelumnya, keluarga telah melaporkan dugaan penganiayaan dan pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Keluarga menilai banyak kejanggalan dari kasus kematian Brigadir J yang diceritakan polisi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/ BARESKRIM POLRI, tertanggal 18 Juli. Dalam pelaporan itu, pihak terlapor masih dalam penyelidikan.
Adapun Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Sambo pada Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kapolri mengatakan penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik. [rin]