WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pertemuan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan dua tersangka kasus pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu terungkap ke publik setelah disampaikan oleh Relawan Jokowi (ReJO).
Jokowi menerima kunjungan dua tersangka, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, di kediamannya pada Kamis (8/1/2026).
Baca Juga:
Bashar al-Assad Dinobatkan Pemimpin Terkorup, Jokowi Juga Masuk Daftar Finalis
Dalam pertemuan tersebut, kedua tersangka hadir didampingi kuasa hukum Elida Netty, Ketua Umum ReJO HM Darmizal MS, serta Sekretaris Jenderal ReJO Muhammad Rahmad.
Pertemuan berlangsung secara tertutup dan terbatas.
“Alhamdulillah, pertemuan berjalan dengan baik,” ujar Sekretaris Jenderal ReJO Muhammad Rahmad dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga:
Mengingat 17 Oktober 2019: Hari Ketika UU KPK Resmi Berlaku Tanpa Tanda Tangan Presiden
Ia menyampaikan bahwa rombongan disambut secara terbuka dan hangat oleh Jokowi.
“Kami disambut dengan sangat baik oleh Pak Jokowi,” lanjut Rahmad.
Rahmad mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut Eggi Sudjana menyerahkan sebuah buku sebagai hadiah kepada Jokowi.