WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pertemuan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan dua tersangka kasus pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu terungkap ke publik setelah disampaikan oleh Relawan Jokowi (ReJO).
Jokowi menerima kunjungan dua tersangka, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, di kediamannya pada Kamis (8/1/2026).
Baca Juga:
Kasus Dugaan Hoaks Terkait SBY, Ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya
Dalam pertemuan tersebut, kedua tersangka hadir didampingi kuasa hukum Elida Netty, Ketua Umum ReJO HM Darmizal MS, serta Sekretaris Jenderal ReJO Muhammad Rahmad.
Pertemuan berlangsung secara tertutup dan terbatas.
“Alhamdulillah, pertemuan berjalan dengan baik,” ujar Sekretaris Jenderal ReJO Muhammad Rahmad dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga:
Meski Ijazah Jokowi Ditunjukkan Masalah Tak Bakal Selesai, Prediksi Ahli Hukum UI Terbukti
Ia menyampaikan bahwa rombongan disambut secara terbuka dan hangat oleh Jokowi.
“Kami disambut dengan sangat baik oleh Pak Jokowi,” lanjut Rahmad.
Rahmad mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut Eggi Sudjana menyerahkan sebuah buku sebagai hadiah kepada Jokowi.
Pemberian buku itu sebelumnya telah diinformasikan ReJO kepada Jokowi sejak Senin (16/12/2025).
Di penghujung pertemuan, Eggi Sudjana disebut memimpin doa untuk kesehatan dan keselamatan Jokowi beserta keluarganya.
“Pak Eggi Sudjana menutup pertemuan dengan memimpin doa,” kata Rahmad.
Ia menambahkan doa tersebut berisi harapan agar Jokowi dan keluarga senantiasa sehat, sukses, serta berada dalam lindungan Tuhan.
“Beliau mendoakan Bapak Jokowi dan keluarga agar selalu sehat, sukses, serta berada dalam lindungan Allah SWT,” ucap Rahmad.
Rahmad juga menjelaskan pertemuan tersebut tidak didokumentasikan dalam bentuk foto maupun video.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena pertemuan berlangsung tertutup dan sangat terbatas.
Meski demikian, Rahmad mengaku menyaksikan langsung suasana emosional yang terjadi di akhir pertemuan.
“Karena pertemuan sangat terbatas dan tertutup, kami tidak sempat mendokumentasikannya,” katanya.
Ia menyebut Jokowi berpelukan dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam suasana penuh keharuan.
“Namun saya menyaksikan sendiri bagaimana Pak Eggi dan Pak Damai Hari Lubis berpelukan erat dengan Pak Jokowi,” ujar Rahmad.
Rahmad menilai momen tersebut sebagai peristiwa yang menyentuh secara emosional.
“Kami yang menyaksikan pun turut berkaca-kaca,” tuturnya.
Ia menyebut pertemuan tersebut sebagai contoh sikap kenegarawanan yang patut diteladani.
“Pertemuan Pak Eggi Sudjana dan Pak Damai Hari Lubis dengan Pak Jokowi merupakan pertemuan patriotik yang patut menjadi suri teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucap Rahmad.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan belum ada arahan lanjutan setelah pertemuan tersebut.
Yakup menyatakan pertemuan itu bukan bagian dari proses atau diskusi formal mengenai perdamaian perkara.
Ia mengaku belum memperoleh informasi detail mengenai isi pembicaraan antara Jokowi dan kedua tersangka.
“Pertemuan tersebut kemungkinan sifatnya hanya bertamu,” kata Yakup saat ditemui di Kota Solo, Jumat (9/1/2025).
Ia menyampaikan pihaknya masih menunggu penjelasan langsung dari Jokowi terkait maksud dan hasil pertemuan tersebut.
“Kami sendiri belum mendengar secara langsung seperti apa isi pertemuannya karena kejadiannya masih sangat baru,” ujar Yakup.
Terkait isu pemaafan, Yakup menegaskan hal tersebut merupakan ranah pribadi Jokowi sebagai individu.
Ia meyakini Jokowi secara personal dapat memaafkan apabila ada pihak yang datang dengan iktikad baik.
“Namun perlu dipahami, soal memaafkan itu adalah ranah pribadi,” jelas Yakup.
Yakup menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sedangkan proses hukum tetap memiliki mekanisme dan ketentuannya sendiri,” imbuhnya.
Hingga saat ini, belum ada pembicaraan resmi mengenai penyelesaian perkara melalui jalur alternatif seperti restorative justice atau bentuk keringanan hukum lainnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini].