Yakup menyatakan pertemuan itu bukan bagian dari proses atau diskusi formal mengenai perdamaian perkara.
Ia mengaku belum memperoleh informasi detail mengenai isi pembicaraan antara Jokowi dan kedua tersangka.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Hoaks Terkait SBY, Ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya
“Pertemuan tersebut kemungkinan sifatnya hanya bertamu,” kata Yakup saat ditemui di Kota Solo, Jumat (9/1/2025).
Ia menyampaikan pihaknya masih menunggu penjelasan langsung dari Jokowi terkait maksud dan hasil pertemuan tersebut.
“Kami sendiri belum mendengar secara langsung seperti apa isi pertemuannya karena kejadiannya masih sangat baru,” ujar Yakup.
Baca Juga:
Meski Ijazah Jokowi Ditunjukkan Masalah Tak Bakal Selesai, Prediksi Ahli Hukum UI Terbukti
Terkait isu pemaafan, Yakup menegaskan hal tersebut merupakan ranah pribadi Jokowi sebagai individu.
Ia meyakini Jokowi secara personal dapat memaafkan apabila ada pihak yang datang dengan iktikad baik.
“Namun perlu dipahami, soal memaafkan itu adalah ranah pribadi,” jelas Yakup.