Yakup menyatakan pertemuan itu bukan bagian dari proses atau diskusi formal mengenai perdamaian perkara.
Ia mengaku belum memperoleh informasi detail mengenai isi pembicaraan antara Jokowi dan kedua tersangka.
Baca Juga:
Bashar al-Assad Dinobatkan Pemimpin Terkorup, Jokowi Juga Masuk Daftar Finalis
“Pertemuan tersebut kemungkinan sifatnya hanya bertamu,” kata Yakup saat ditemui di Kota Solo, Jumat (9/1/2025).
Ia menyampaikan pihaknya masih menunggu penjelasan langsung dari Jokowi terkait maksud dan hasil pertemuan tersebut.
“Kami sendiri belum mendengar secara langsung seperti apa isi pertemuannya karena kejadiannya masih sangat baru,” ujar Yakup.
Baca Juga:
Mengingat 17 Oktober 2019: Hari Ketika UU KPK Resmi Berlaku Tanpa Tanda Tangan Presiden
Terkait isu pemaafan, Yakup menegaskan hal tersebut merupakan ranah pribadi Jokowi sebagai individu.
Ia meyakini Jokowi secara personal dapat memaafkan apabila ada pihak yang datang dengan iktikad baik.
“Namun perlu dipahami, soal memaafkan itu adalah ranah pribadi,” jelas Yakup.