WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
melakukan penggeledahan untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait kegiatan
turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017-2018 serta sejumlah penerimaan gratifikasi.
Salah
satu tempat yang digeledah adalah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Senin
(9/8/2021).
Baca Juga:
Empat Kajati Sulteng: Tumpul di Provinsi, Tajam ke Kabupaten, Masyarakat Tunggu Gebrakan Kajati Baru
Dalam
kesempatan ini, penyidik juga menggeledah perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo
(PT BR), yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.
"Tim
penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah
Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali
Fikri, dalam keterangan yang diterima.
Penyidik
menggeledah dua lokasi tersebut untuk mencari bukti tambahan pada kasus
tersebut.
Baca Juga:
KPK Periksa Staf Ahli Menhub Era Budi Karya dan Dudy Kasus Korupsi di DJKA
Belum
diketahui, apa saja yang berhasil diamankan tim penyidik dari dua
penggeledahan tersebut.
Fikri
mengatakan, penggeledahan masih berlangsung.
"Kegiatan
sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan
kembali," terangnya.