WahanaNews.co | Ketua Umum Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) terpilih, Suharso Monoarfa, langsung membuat gebrakan setelah
terpilih secara aklamasi sebagai nakhoda dari partai berlambang Kabah tersebut.
Gebrakan
itu berupa larangan kepada seluruh kadernya yang duduk di Dewan Pimpinan Pusat
(DPP) menjadi Calon Legislator (Caleg) pada Pemilu 2024.
Baca Juga:
Bobby-Surya Percaya Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan
Langkah
ini diambil Suharso supaya kader yang bekerja di DPP bisa berkonsentrasi
melakukan kerja elektoral.
"Mereka
yang akan direkrut duduk sebagai penanggungjawab kerja elektoral tidak boleh
menjadi Calon Anggota Legislatif, tidak boleh jadi Caleg. Selama ini, orang
mau masuk di DPP supaya dia kemudian dapat paspor untuk menjadi Calon Anggota
DPR," ujar Suharso, saat memberikan sambutan dalam penutupan Muktamar IX PPP
2020, seperti dilansir dari kanal YouTube Petiga TV, Minggu (20/12/2020).
Larangan
ini merupakan upaya Suharso mengubah cara pandang seseorang yang selalu
beranggapan bahwa kader yang menduduki jabatan di DPP akan dengan mudahnya
mendapat rekomendasi untuk terjun dalam kontestasi politik.
Baca Juga:
Resmi, 50 Politisi Kota Depok sebagai Legislator DPRD Periode 2024 - 2029
Tak
tanggung-tanggung, larangan ini tidak hanya berlaku untuk mereka yang ingin
bertarung di DPR RI, melainkan juga di DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota.
"Kita
akan punya 20 jenderal (pengurus pusat). Maka, 20 orang yang di DPP ini, tidak
boleh menjadi Calon Anggota Legislatif DPR RI, DPR Provinsi, DPR Kabupaten/Kota.
Tugasnya satu, yaitu kerja elektoral. Setuju?" kata Suharso.
"Setuju,"
jawab seribuan kadernya.
Di
samping itu, kebijakan ini diambilnya juga sebagai upaya untuk mendongkrak
suara PPP dalam Pemilu 2024.
Pria
yang juga menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Bappenas ini beralasan, dengan larangan itu pihaknya berharap bisa mendapatkan skema alternatif
untuk mendongkrak torehan suara partai berlambang Kabah tersebut.
Di
dalam pesta demokrasi periode mendatang, Suharso menargetkan bisa
memperoleh 11.395.001 suara.
Target
itu hanya satu suara lebih banyak dari perolehan Pemilu 1999,
sebanyak 11.395.000, yang dijadikan Suharso sebagai
patokan untuk
mengembalikan masa kejayaan PPP di masa lalu.
Ia
menginginkan kader PPP yang nantinya akan menduduki jabatan di DPP harus fokus
dalam kerja elektoral untuk merealisasikan target tersebut.
"Jadi, kerja
elektoral ini tidak bisa tidak, harus konsentrasi," tegas dia.
Muktamar
yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Tengah, pada 18-21 Desember 2020, ini
memutuskan secara aklamasi Suharso sebagai Ketua Umum PPP 2021-2026.
Setelah
diputuskan aklamasi, pimpinan sidang Pemilihan Ketua Umum langsung menetapkan Suharso sebagai Ketua Umum Terpilih.
Suharso
langsung bergerak cepat dengan menunjuk sejumlah koleganya sebagai tim formatur
untuk menyusun kerangka kepengurusan PPP lima tahun mendatang.
Tim
formatur tersebut terdiri dari 13 orang, dengan rincian 1 Ketua Umum, 4
perwakilan DPP, dan 8 perwakilan DPW. [dhn]