WahanaNews.co | Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan meminta maaf telah memilih Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan ini disampaikan setelah mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu mundur di tengah isu dugaan pelanggaran etik.
Baca Juga:
Djan Faridz Diperiksa KPK, Enggan Bicara soal Dugaan Suap PAW DPR
Lili diduga melanggar etik setelah menerima akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero).
"Saya sih pertama bilang ya kita minta maaf ya sudah memilih Ibu Lili Pintauli," kata Trimedya kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Legislator dari PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, pemilihan pimpinan komisi antirasuah periode 2019-2023 sudah melihat rekam jejak dari masing-masing calon yang diajukan.
Baca Juga:
Sidik Korupsi di Ogan Komering Ulu, KPK Geledah 21 Lokasi
Dari 10 nama, salah satunya adalah Lili Pintauli Siregar.
Trimedya menghormati pilihan Lili untuk mundur dari jabatannya. Tapi, dia mengingatkan proses hukum akibat dugaan penerimaan yang dilakukan Lili harusnya tetap ditindaklanjuti.
Penegak hukum, sambung dia, dipersilakan mengusut penerimaan yang dilakukan Lili yang diduga berkaitan erat dengan tindak penerimaan gratifikasi.