WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya tak ragu memecat ratusan anggotanya jika terbukti bertindak di luar aturan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan komitmennya itu dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (24/1).
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
"Kami tegaskan sekali lagi bahwa Polri, kami tidak ragu untuk memecat 30, 50, atau pun 500 anggota Polri yang merusak institusi," kata Listyo.
Pemecatan anggota polisi nakal, kata dia, menjadi penting untuk menyelamatkan reputasi ratusan ribu anggota polisi lain yang bekerja dengan baik.
"Untuk menyelamatkan 400 ribu lebih anggota Polri yang telah berbuat baik," tambah dia.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
Mulanya, Listyo menyampaikan bahwa kinerja Korps Bhayangkara sepanjang 2021 banyak mendapat apresiasi dari masyarakat.
Dia merujuk survei yang dilakukan Charta Politika yang menempatkan Polri selama berada di bawah komandonya menjadi lembaga paling dipercaya ketiga dengan presentase 72,6 persen.
Kemudian, survei dari Politika Research and Consulting dan Parameter Politik yang menempatkan Polri lembaga paling dipercaya kedua dengan nilai 67,8 persen.
Bahkan, Listyo juga menyebutkan bahwa Korps Bhayangkara menempati urutan pertama lembaga yudikatif dan penegakan hukum paling dipercaya nomor satu versi lembaga Populi Center.
Namun terdapat angka survei yang menurun dari bulan sebelumnya lantaran pelanggaran oleh personel kepolisian. Dalam hal ini, Listyo merujuk pada hasil survei Indikator Politik yang menempatkan kepercayaan masyarakat sebesar 74 persen.
"Angka ini mengalami penurunan dibandingkan survei di bulan November dimana pernah mencapai angka 80,2 persen yang merupakan angka tertinggi dalam 10 tahun terakhir," jelas Listyo.
Listyo berjanji akan menjadikan penilaian tersebut sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan kepolisian ke depan. Dia juga meminta maaf apabila masih terdapat kinerja anggotanya yang tak sesuai dengan harapan masyarakat.
"Kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas Polri. Untuk itu saya selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf terhadap kinerja, perilaku maupun perkataan anggota polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat," kata dia. [rin]