WAHANANEWS.CO, Jakarta - Temuan 100 titik dapur Makan Bergizi Gratis atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang diduga fiktif di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kini masuk radar Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung menyatakan akan mendalami informasi tersebut sebagai bahan tambahan bagi penyidik yang sedang mengusut dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
Baca Juga:
Usai Kandas di Kejagung, Eks Wakil Kepala BGN Minta Jadi JC ke LPSK
"Akan menjadi info masukan tambahan dan didalami oleh penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Anang menjelaskan, pendalaman atas temuan di Cilacap juga sejalan dengan instruksi Kejaksaan Agung kepada jajaran kejaksaan di daerah agar menampung berbagai persoalan terkait pelaksanaan program MBG.
Saat ditanya apakah temuan 100 titik SPPG diduga fiktif di Cilacap berkaitan dengan instruksi tersebut, Anang membenarkannya.
Baca Juga:
Vonis Berkekuatan Tetap, Noel Ebenezer Jalani Hukuman di Lapas Sukamiskin
"Ya tentunya pihak-pihak terkait akan diperiksa termasuk para tersangka nantinya," kata Anang.
Pemeriksaan itu disebut dapat mencakup pihak-pihak yang berkaitan dengan temuan di lapangan, termasuk para eks pimpinan Badan Gizi Nasional yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi MBG.
Sebelumnya, tim investigasi bersama koordinator wilayah menemukan sebanyak 100 titik SPPG yang diduga fiktif di Kabupaten Cilacap.