Temuan tersebut, menurut Ammy, memperkuat dugaan adanya praktik jual beli titik pendirian SPPG yang belakangan ramai diperbincangkan.
"Jadi bahwa isu jual beli titik, kemudian titik fiktif itu benar adanya, ini yang harus kita benahi," kata Ammy.
Baca Juga:
Usai Kandas di Kejagung, Eks Wakil Kepala BGN Minta Jadi JC ke LPSK
Kasus ini kini menjadi perhatian karena program MBG merupakan salah satu agenda pelayanan pemenuhan gizi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Dengan masuknya temuan Cilacap ke bahan pendalaman penyidik, Kejaksaan Agung berpeluang menelusuri lebih jauh dugaan penyimpangan dalam proses pengusulan, pendataan, hingga penetapan titik dapur MBG.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.