WahanaNews.co | Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku sindikat jual beli ginjal Internasional Jaringan Indonesia-Kamboja.
Jumlah pelaku bertambah dari 12 menjadi 15 pelaku. Sedangkan 3 pelaku yang baru ditangkap adalah oknum petugas Imigrasi Bali yang membantu tersangka AH, yang sudah diamankan sebelumnya.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kejahatan yang dilakukan AH ternyata sudah dirancang secara sistematis.
Selain sebagai kordinator, sambung Hengki, AH juga mengkoordinir sejumlah travel.
Selama bulan Maret hingga Juni sudah memberangkatkan 18 pendonor ginjal yang diberangkatkan dari Bali menuju Kamboja.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Setelah kita kembangkan, ternyata ini terjadi secara sistemik, di mana tersangka ini menerima sejumlah uang sebesar 3,2 juta sampai dengan 3,5 juta, bahkan ada juga 3,7 juta." kata Hengki, Sabtu, (29/7/2023).
"Kemudian dari sebagian uangnya ini, ditransfer kepada petugas office yang ada di sana, sejumlah satu setengah juta, dengan sepengetahuan supervisor. ini sistem transfer," terangnya.
Hengki menjelaskan, modus oknum pegawai imigrasi tersebut memfasilitasi jalur khusus fast lane dan fast track bagi para korban. Dengan begitu, korban tidak melalui proses pemeriksaan saat di Bandara.
Di mana fast lane dan fast track digunakan hanya untuk lembaga-lembaga tertentu yang memiliki perjanjian khusus dan mendapatkan prioritas dengan permohonan terlebih dahulu.
"Memang ada kebijakan yang sifatnya adalah diskresi, dan juga ada permohonan dari pihak tertentu. Hasil pemeriksaan, lembaga-lembaga ataupun MoU dengan Kementerian lembaga, misalnya untuk orang hamil, kemudian orang difabel, orang lanjut usia yang mendapatkan prioritas dengan permohonan terlebih dahulu," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]