Padahal, menurut pihak keluarga, Lukas Enembe seharusnya mendapatkan penghargaan karena telah mengabdi kepada NKRI selama bertahun-tahun.
"20 tahun pengabdian terhadap bangsa NKRI, mestinya harus diberi penghargaan yang terbaik, kami keluarga kecewa," tandasnya.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
Sebelumnya, Lukas Enembe telah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pada Senin, 12 September 2022. Namun, ia mangkir dengan alasan kesehatan.
Tiga hari berselang, Rabu 14 September 2022, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.
Panggilan kedua untuk pemeriksaan langsung dilayangkan. Namun, Gubernur Papua itu lagi-lagi tak hadir sesuai jadwal pada Senin 26 September 2022, dengan alasan serupa.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Adapun Gubernur Papua Lukas Enembe sendiri sempat mengatakan siap diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi yang tengah menjeratnya.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat ditemui di KPK.
“Siap diperiksa, bapak Lukas Enembe berpesan siap diperiksa, dan klarifikasi menyangkut gratifikasi Rp1 miliar,” ujar Stefanus, Senin (26/9).