Pernyataan itu bertolak belakang dengan sikap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang justru menjadi Ketum parpol pertama yang mengusulkan wacana tersebut.
Pada awal Maret lalu, Luqman sempat mendorong para pimpinan lembaga tinggi negara segera duduk bersama dan menyatakan sikap guna memastikan Pemilu 2024 digelar sesuai jadwal yang disepakati pada 14 Februari.
Baca Juga:
Fraksi PKB Yakin RUU PPRT Disahkan Tahun Ini
Pernyataan itu disampaikan Luqman hanya dua pekan setelah Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda karena alasan pemulihan ekonomi akibat Covid-19.
Tak lama setelah itu, pada pertengahan Maret, Luqman tak lagi menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB. Sebagai gantinya, di Dewan Pimpinan Pusat (DPP), ia kini menjabat sebagai Sekretaris Gerakan Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PKB.
Luqman juga termasuk lantang dalam rapat antara Komisi II dengan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Selasa (5/4) lalu.
Baca Juga:
Lift Macet, Ketua Fraksi PKB Surabaya Terjebak Sekitar 2,5 Jam
Dalam rapat, Luqman kala itu mencecar Tito terkait seruan Jokowi tiga periode dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) beberapa hari sebelumnya.
Teranyar, ia menyatakan dukungan atas sikap Jokowi yang meminta kepada kabinetnya agar wacana perpanjangan jabatan presiden dihentikan. Luqman berharap pernyataan Jokowi menjadi batu nisan dari kuburan wacana tersebut.
"Semoga perintah Presiden Jokowi itu menjadi batu nisan dari kuburan wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden 3 periode," kata Luqman, Rabu (6/4).