WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik terkait dengan pembahasan anggaran untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.							
						
							
							
								Materi itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Taufik pada Kamis (8/9).							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Pemkab Pakpak Bharat Rakor dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Bersama KPK
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI di antaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulogebang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (9/9).							
						
							
							
								Kepada awak media, Taufik membenarkan materi pemeriksaannya tersebut. Ia mengaku telah memberikan penjelasan lengkap terkait proses penganggaran dimaksud kepada penyidik KPK.							
						
							
							
								"Kita jelasin penganggaran itu kan usulan, misalkan PMD (Penanaman Modal Daerah) itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bappeda, biasanya di Bappeda ada tim, baru tim masuk pengajuan ke kita ke DPRD," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/9).							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Publik Perlu Pertimbangkan Melaporkan Pembangunan RDF Rorotan dan Penundaan Pembangunan PLTSa (ITF) Sunter ke KPK
									
									
										
									
								
							
							
								Ia mengatakan penyidik KPK turut menanyakan hubungan dirinya dengan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan.							
						
							
							
								Adapun Yoory turut diperiksa penyidik lembaga antirasuah pada kemarin.							
						
							
							
								"Ya, saya misalnya 'kenal pak Yorry?' kenal. Kan pernah pertemuan dalam pembahasan di APBD anggaran, itu aja kok," imbuhnya.