WahanaNews.co | Tanah milik mantan Jaksa Agung, Baharuddin Lopa, diduga diserobot mafia tanah di Pontianak, Kalimantan Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Masyita, anaknya, di akun Twitter miliknya, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Gandeng Lembaga Penegak Hukum Berantas Mafia Tanah
"BPN...tolong bantu kembalikan tanah HAK orang tua kami Alm. BAHARUDDIN LOPA yg diincar dan digarong mafia2 tanah di Pontianak😥," tulisnya.
Saat dihubungi wartawan, Sita, panggilan akrabnya, mengarahkan ke kuasa hukumnya, Yayat Darmawi.
"Berita penyerobotan jg sy dapat dari tim di Pontianak, pasti bang Yayat lbh tau secara detail," ujarnya, melalui pesan singkat WhatsApp.
Baca Juga:
Dapatkan Kembali Haknya, Nirina Zubir Sebut Bukti Pemerintah Berantas Mafia Tanah
Ketika dikonfirmasi, Yayat membenarkan hal tersebut.
"Sudah beberapa kali ahli waris bernama Masyhita Baharudin Lopa, anak dari mantan Jaksa Agung almarhum Prof Baharudin Lopa, mendatangi kota Pontianak, guna mencari tanah yang luasnya kurang lebih 4 hektare, peninggalan orang tuanya di Jalan Perdana, Kota Pontianak," kata Yayat.
Menurut Yayat, Masyhita sudah menemui pihak BPN Kota Pontianak.