Keberadaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berpotensi mengganjal target PKB yang berupaya menyatukan basis pemilih NU untuk mendukung Anies dan Muhaimin.
Berkaca dari situasi ini dan dalam waktu yang terbatas mengingat pendaftaran capres-cawapres hanya sampai 25 Oktober, Umam mengingatkan Prabowo harus memperhitungkan variabel NU yang menjadi representasi kelompok Islam moderat.
Baca Juga:
Golkar Beberkan Pesan Politik Prabowo, SBY dan Jokowi yang Sering Kelihatan Bersama
“Untuk mengamankan basis kekuatan politiknya, terutama di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai penentu kemenangan Pilpres 2024 mendatang,” ujar Umam.
Sejauh ini, beberapa nama yang masuk dalam daftar bursa cawapres Prabowo antara lain, putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka; Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, dan Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sementara itu, pengamat Universitas Padjadjaran Jannus TH Siahaan sebagaimana tayang dalam artikelnya di Kompas.com, menyebutkan bahwa pemilihan Mahfud sebagai pendamping sebenarnya jauh melampaui batas normalitas politik yang biasa dipakai oleh kandidat lain.
Baca Juga:
Istana Jelaskan Soal Mirip Mobil Dinas Presiden Lagi Isi Bensin di Shell Bukan Pertamina
Faktor tersebut adalah masa depan Indonesia. Faktor ini sangat penting sifatnya, karena tidak saja menimbang potensi elektoral yang akan memastikan kemenangan, tapi juga sosok Mahfud MD tidak bisa diremehkan, dan mengutamakan peluang perbaikan masa depan bangsa setelah terpilihnya capres dan cawapres nanti.
Sebagaimana disampaikan sendiri oleh Mahfud MD bahwa membenahi penegakan hukum nasional adalah separuh persoalan bangsa Indonesia.
Dengan kata lain, jika penegakan hukum di negara ini dapat dijalankan secara efektif, jujur, adil, dan kompeten, maka sebagian besar masalah bangsa kita akan teratasi.