Mengenai dugaan penyelewengan dana kemanusiaan oleh ACT itu, Bareskrim Polri menyatakan membuka penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/7/2022), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang melakukan proses penyelidikan, meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.
Baca Juga:
Dana Boeing yang Diselewengkan ACT Bertambah jadi Rp 107,3 Miliar
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyebutkan, dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya, terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait pula dengan dugaan aktivitas terlarang.
Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT.
Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga:
PPATK: 176 Lembaga Seperti ACT Diduga Selewangkan Dana
Dalam hal ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.