WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Bung Karno merupakan salah satu peletak dasar konsep hukum yang progresif.
Hal ini ditegaskan Mahfud saat memberikan pidato di hadapan Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3/2022).
Baca Juga:
Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini
"Kita tahu dari sudut filsafat hukum misalnya, Bung Karno merupakan salah satu peletak dasar konsep hukum yang progresif dengan penekanan terciptanya keadilan subtantif dan kemanfaatan umum. Itu bisa dilihat dari pidato Bung Karno dari sidang pleno BPUPK kedua pada tanggal 10 Juli 1945," papar Mahfud.
Menurut Mahfud, hukum merupakan kata kerja dan bukan pasal-pasal yang mati, karena menurut Mahfud, hukum dibuat untuk manusia dan untuk melayani manusia bukan manusia untuk hukum.
"Bagi saya ini penting karena prosedur-prosedur formalitas aturan yang tidak memenuhi rasa keadilan dan tidak memberi manfaat terhadap masyarakat, itu harus dibuang ke tempat sampah, itu kata Bung Karno," ujar Mahfud menirukan pidato Bung Karno.
Baca Juga:
Satgas dan Menkominfo harus Didukung untuk Berantas Judi Online
Bagi Mahfud, Bung Karno menjadi tokoh paling depan dalam lahirnya ideologi negara pancasila, dari mulai saling melempar usul di publik pada 1930-an dan di BPUPK sejak awal tahun 1945, kemudian membangun kompromi ide atau modus vivendi melalui piagam Jakarta dan memimpin finalisasi ideologi negara yang secara resmi dan permanen dikenal sebagai Pancasila yang tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar 1945.
Berbicara tentang Pancasila, Marhaenisme dan Bung Karno, menurut Mahfud, PA GMNI tidak hanya berbangga sebagai pengemban idealisme Bung Karno dalam mendirikan dan membangun Indonesia.
Tapi juga harus berjuang mewujudkannya dengan segala risiko seperti yang dilakukan dan dialami oleh Bung Karno.