WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD minta independensi dan Presisi Polri tidak diganggu oleh kepentingan politik tertentu.
Hal ini ditegaskan Mahfud saat menjadi narasumber dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, di Nusa Dua Bali, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Saya selalu minta jangan diganggu independensi Polri, Presisi Polri jangan diganggu dengan pesan-pesan politik, gak boleh, kalau gak bisa rusak semuanya. Karena politik itu menegakkan fungsi demokrasi sementara Polri punya fungsi nomokrasi," tegas Mahfud di hadapan para Direktur Kriminal Polda seluruh Indonesia ini.
Menurut Mahfud, masyarakat punya harapan baik kepada institusi Polri. Hal tersebut berbanding lurus dengan hasil survei kepuasan publik terhadap institusi Polri. Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, independensi dan Presisi Polri harus terus didorong.
"Kita punya harapan yang baik dan ini yang harus kita dorong," tambah Mahfud sembari memaparkan terkait kebijakan dan strategi Kemenko Polhukam melalui penguatan profesionalisme dan akuntabilitas pelaksanaan penegakkan hukum Polri.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Dalam kesempatan ini, Mahfud juga memaparkan survei kepuasan masyarakat terhadap Polri menempati posisi baik. Meski demikian, menurut Mahfud, hasil survei memang fluktuatif, tergantung perubahaan kinerja.
"Berdasarkan hasil survey, kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Polri menempati posisi baik. Pada survei Litbang Kompas tanggal 17 sampai 30 Januari 2022 kepuasan publik terhadap pemerintah mencapai angka 73,9% sedangkan kepuasan terhadap bidang Polhukam mencapai 77,6% dan bidang hukum mencapai 69%. Tak dapat dipungkiri Polri memberi kontribusi besar atas capaian tersebut. Meski begitu hasil survei memang fluktuatif tergantung perubahan kinerja," papar Mahfud yang juga Ketua Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) ini.
Di akhir paparannya, Mahfud meminta Polri terus bekerja secara profesional dan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk menghancurkan negara melalui serangan proksi.