WahanaNews.co | Keberhasilan penanganan korupsi perlu dibangun. Salah satunya dengan semangat sinergi dan kerjasama yang kuat, bukan rivalitas. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Peran KPK dengan instansi penegak hukum lain yang terpenting adalah tidak adanya keegoisan. Jika hal ini bisa dilakukan dengan baik, maka proses ambil alih tugas dan fungsi tidak perlu dilakukan, karena semuanya bisa saling dikoordinasikan dan dikomunikasikan," katanya saat menjadi keynote speaker dalam Webinar Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group, 'Presidensi G20: Kuatkan Komitmen Bersama Berantas Korupsi', Jumat (4/3).
Baca Juga:
Soal Kasus Hasto, Mahfud MD Sebut Tersangka Tak Harus Ditahan
Lebih lanjut, dia mengakui sering mengingatkan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk selalu melakukan kerja sama dalam penegakan hukum. Hal itu sesuai Perpres No. 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
"Kami berkepentingan mengingatkan hal itu. Koordinasi menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum pemberantasan korupsi, sehingga diperlukan upaya kerja bersama, baik ke dalam sinergi antar aparat penegak hukum maupun sinergi antar negara," bebernya.
Kemudian Mahfud menuturkan tugas pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah banyak negara di dunia. Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, sinergi nasional dan internasional dalam upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan.
Baca Juga:
Harvey Moeis Divonis Cuma 6,5 Tahun Penjara, Mahfud MD: Duh Gusti, bagaimana ini?
Dia menuturkan dengan adanya Forum Internasional G20 diharapkan dapat membawa manfaat yang besar bagi Indonesia. Karena kata Mahfud, G20 merepresentasikan lebih dari 2/3 penduduk dunia.
"Indonesia memegang Presidensi G20, ini adalah pertama kalinya Indonesia menjadi tuan rumah KTT G20, sejak didirikannya perkumpulan tersebut pada tahun 1999. Tanggung jawab besar ini harus dijalankan sebaik mungkin dan diharapkan dapat membawa banyak manfaat, khususnya dalam aspek penyelenggaraan negara seperti pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Komitmen pemberantasan korupsi, menurut Mahfud, tidak bisa hanya dilakukan secara parsial dan bersifat sektoral. Perlu sinergi bersama antara pemerintah dan masyarakat, termasuk dengan dunia Internasional.