WAHANANEWS.CO, Jakarta - KPK kembali mengungkap skandal besar di tubuh peradilan, kali ini melibatkan pengusaha Menas Erwin Djohansyah yang disebut menyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan hingga Rp 9,8 miliar untuk memenangkan perkara.
"Sebagai uang muka dalam pengurusan perkara-perkara tersebut," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (28/9/2025).
Baca Juga:
Kasus Korupsi Proyek Miliaran di Dinkes Nias Barat: PPK Kembalikan Uang Rp217 Juta
KPK menjelaskan bahwa Menas Erwin sempat menyampaikan perkara milik temannya kepada Fatahillah Ramli.
Seusai menerima cerita itu, Fatahillah yang sudah mengenal Hasbi Hasan lebih dulu kemudian mempertemukan Menas dengan Hasbi untuk membicarakan kasus tersebut.
"Pada saat itu MED menyampaikan ada perkara dari temannya dan meminta bantuan kepada HH," kata Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di kantornya.
Baca Juga:
Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan
Asep mengungkapkan pertemuan itu semula direncanakan di tempat umum, namun Hasbi Hasan justru meminta lokasi khusus yang tidak diketahui publik.
"Sehingga membahasnya lebih leluasa mereka. Itu seperti itu. Nah dicarikan oleh FR ini tempat. Tapi yang bayar MED gitu," ucap Asep.
Dalam pertemuan itu, Menas meminta bantuan Hasbi Hasan untuk memenangkan lima perkara sengketa lahan yang sedang berjalan di Mahkamah Agung, yakni di Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta sengketa lahan tambang di Samarinda.