"Mengingat tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang bersifat lintas negara, baik pelaku maupun aliran dananya. Korupsi merupakan musuh semua bangsa-bangsa di dunia, yang memerlukan solusi pemberantasan secara global," jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Mahfud menekankan Presidensi Indonesia pada G20 Tahun 2022 harus menjadi suatu momentum kepemimpinan dan keseriusan Indonesia dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang yang berorientasi pada pemulihan aset hasil korupsi.
Baca Juga:
Soal Kasus Hasto, Mahfud MD Sebut Tersangka Tak Harus Ditahan
Pemerintah, termasuk KPK dan PPATK, lanjut Mahfud, harus dapat meyakinkan negara-negara anggota G20 yang tergabung dalam The Financial Action Task Force (FATF) agar mendukung penuh Indonesia untuk dapat menjadi anggota tetap FATF.
Dia juga berharap bisa membangun sistem penegakan hukum yang agresif terhadap kejahatan.
"Penegakan integritas menjadi prinsip utama yang tidak bisa ditawar. Kita berharap seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat sinergi dalam mendukung upaya penegakan hukum yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem keuangan negara dan sistem perekonomian nasional," pungkasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.