WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD, menegaskan bahwa lembaganya bukan merupakan pihak yang mengawasi atau mengaudit Polri.
Mahfud yang kini menjadi anggota Komisi Reformasi Polri itu menyebut pihaknya lebih bertindak sebagai mitra yang ingin menyelesaikan permasalahan di tubuh Polri.
Baca Juga:
Polri Perkuat Operasi Kemanusiaan Bencana Sumatra, Fokus Pemulihan dan Layanan Dasar
"Kita bukan atasan Polri, kita bukan inspektur yang memeriksa Polri, tapi ya mau memperbaiki bersama dengan Polri. Dan Polri terbuka punya catatan-catatan yang sama tentang kelemahan dirinya," kata Mahfud usai menghadiri DIRAYA 2025: Diskusi Bersama Rakyat di Kampus B Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat (14/11/2025).
Mahfud mengatakan ia telah mengidentifikasi 27 persoalan yang saat ini membelit institusi Polri. Ia menyebut hal itu akan diselesaikan bersama.
Ia menegaskan seluruh temuan itu diperoleh dari berbagai laporan masyarakat yang diterimanya selama beberapa waktu terakhir.
Baca Juga:
Percepat Penanganan Bencana di Sumbar, Polri Tambah Jumlah Alat Berat
"Dari begitu banyak itu, setiap ada orang lapor saya catat. 'Oh, ini pemerasan, oh ini kasus narkoba, oh ini masalah penganiayaan,'," ucapnya.
Mahfud menjelaskan, puluhan persoalan itu sebenarnya dapat dikelompokkan ke dalam beberapa rumpun besar atau klaster. Namun, ia menegaskan jumlah pastinya tetap 27 sesuai catatan yang ia himpun.
Meski begitu, Mahfud menolak menyebut ada isu tertentu yang akan diutamakan. Ia menegaskan seluruh persoalan akan dibahas Komisi Reformasi Polri bersama Polri secara setara.