WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan, ia telah menerima laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan bahwa Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus dugaan korupsi.
Mahfud juga menegaskan bahwa eksposé kasus yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo telah dilakukan oleh KPK sejak lama.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Dia sudah menjadi tersangka? Ya, saya sudah menerima informasi. Sebenarnya, ekspose kasus ini sudah lama berlangsung," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (4/10/2023).
Mahfud juga mengungkapkan keyakinannya bahwa KPK memiliki kemampuan untuk mengetahui keberadaan Syahrul, yang saat ini menjadi misteri karena belum kembali dari Eropa setelah menjalani kunjungan kerja.
"Ya mudah-mudahan segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari begitu saya kira tidak mudah," ujarnya.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Kendati demikian, Mahfud enggan berspekulasi bahwa kabar hilangnya Syahrul merupakan upaya menghindari proses hukum.
Sebab, sampai saat ini KPK selaku lembaga penegak hukum belum menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas menghilangnya Syahrul Yasin Limpo
"Ini kan belum DPO, kita tunggu informasinya saja dulu," kata Mahfud, mengutip Kompas, Rabu (4/10/2023).
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.
Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.
Mengenai keberadaan Syahrul Yasin Limpo, Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, memastikan bahwa ia akan kembali ke Indonesia pada tanggal 5 Oktober 2023.
Sahroni menjelaskan bahwa alasan Syahrul belum kembali adalah karena ia sedang menjalani perawatan kesehatan akibat masalah prostat yang dialaminya.
Sahroni juga menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, telah berkomunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo dan memintanya untuk pulang.
"Mentan tidak mencoba melarikan diri dari permasalahan hukum yang dihadapinya, tetapi kita harus ingat bahwa Mentan adalah manusia biasa yang memiliki keterbatasan fisik dan usia yang sudah lanjut," ucap Sahroni.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]