Dalam hal ini, Mahfud masih menganggap
kisruh Partai Demokrat sebagai masalah internal.
Pernyataan itu ia lontarkan menjawab
keinginan DPP Partai Demokrat yang meminta pemerintah turun tangan atas konflik
yang terjadi hingga berujung Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera
Utara, Jumat (5/3/2021) lalu.
Baca Juga:
MPR RI Bakal Kaji Ulang Pasal TAP MPR Terkait Soeharto dan Gus Dur
Forum KLB di Deli Serdang menyatakan
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) otomatis demisioner usai Moeldoko
ditetapkan sebagai Ketua Umum
Demokrat.
Namun, pihak DPP Partai Demokrat
menganggap KLB tersebut ilegal lantaran tidak sesuai AD-ART
partai.
DPP Partai Demokrat pun menganggap
kejadian ini bukan lagi menjadi konflik internal partai, lantaran
melibatkan pihak eksternal yang kemudian dipilih menjadi Ketua Umum, yakni Moeldoko. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.