WahanaNews.co | Brigjen Hendra Kurniawan diduga kuat menumpang pesawat jet pribadi atau private jet untuk berangkat ke Jambi menemui keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
MAKI menilai private jet itu masuk kategori gratifikasi jika disediakan oleh pihak tertentu.
Baca Juga:
Pemberantasan Korupsi Tidak Optimal, MAKI Dorong Pemerintah Sahkan RUU Perampasan Aset
"Dalam posisi itu saya yakin bukan tugas kepolisian yang resmi saat itu. Karena langsung berangkat kan itu, karena disuruh memberitahu. Beda dengan surat penugasan segala macam kan dari mana anggarannya juga ada. Tapi, kalau ini saya yakin sih tidak dibiayai oleh anggaran kedinasan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
"Maka ya kalau dugaan sih saya menduga itu gratifikasi, karena bisa aja menyewa murah dapat diskon atau bahkan gratis. Atau dibayar belakangan. Itu aja kan juga sudah termasuk fasilitas," imbuhnya.
Dia mengaku ragu Brigjen Hendra bisa menyewa pesawat pribadi. Menurutnya, harga sewa pesawat pribadi mencapai ratusan juta untuk sekali perjalanan.
Baca Juga:
Surat MAKI Minta Bantu Mutasi PNS Papua ke Jawa, Ini Respons Wakil Ketua KPK
"Ya tidak wajar karena kan anggaran polisi itu terbatas. Kalau anggaran pribadi rasanya juga susah. Duitnya juga bisa-bisa sampai Rp 500 juta, antara Rp 250 juga sampai Rp 500 juta, harga sewanya aja, ke sana kemari," ujarnya.
Boyamin pun meminta Polri menelusuri siapa yang menjadi penyediaan private jet tersebut. Dia berharap kasus ini diusut tuntas.
"Ya kan kemarin sebenarnya sudah ada di dalam berita acara sidang etik itu kan memang berangkat pakai pesawat pribadi private jet. Tinggal mendalami aja siapa yang bayar, siapa operatornya," ujarnya.
IPW Desak Penyedia Private Jet Diusut
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bicara sosok pemilik private jet yang digunakan oleh mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Menurut catatan IPW, pemilik private jet tersebut merupakan 'Ketua Konsorsium 303'.
"Nama (pemilik jet) ini dalam catatan IPW adalah ketua konsorsium judi online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri," kata Sugeng dalam siaran pers kepada wartawan, Senin (19/9).
Sugeng mengklaim IPW telah mengidentifikasi jenis private jet yang saat itu digunakan Brigjen Hendra dkk terbang ke Jambi pada 11 Juli 2022, yakni tipe Jet T7-JAB.
"Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai oleh seorang bos perusahaan, yang juga mantan narapidana kasus korupsi sekaligus pemilik hotel di Bali, dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali," katanya.
Polri pun menyatakan hal itu merupakan bagian dari materi yang diusut tim khusus (timsus). Polri mengatakan bakal fokus mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua.
"Itu bagian materi dari timsus, jadi tidak perlu lagi ditanyakan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (22/9).
Dedi mengatakan timsus saat ini fokus menuntaskan kasus dugaan pembunuhan Yosua. Dia juga menyebut Polri sedang berupaya segera menuntaskan sidang kode etik para personel yang diduga terkait perkara dugaan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus Yosua.
Brigjen Hendra merupakan salah satu tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua. Dia dijerat sebagai tersangka bersama Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto dan Irjen Ferdy Sambo. [rin]