Selain itu, Kejagung juga sudah
memeriksa dua orang saksi lainnya, yakni MJ selaku DM Keuangan PT PLN UIP
Sumbangut Tahun 2018, dan RMS selaku Ketua Pengadaan Barang dan Jasa PT PLN UIP
Jaringan Sumatera II Tahun 2012.
Sejak dilakukan penyidikan,
sejumlah saksi telah diperiksa, yaitu B selaku Senior Audit Eksekutif
Investigasi Kantor Pusat PT PLN pada Senin (25/1/2021).
Baca Juga:
PLN Raih Penghargaan IBEA 2025 untuk Transisi Energi Nasional
Kemudian, pada Selasa (26/1/2021),
dua orang diperiksa sebagai saksi, yakni PEP selaku Ketua Tim SPI Audit Khusus
Persekot Dinas Pekerjaan Konstruksi Jalur Transmisi T/L 275 KV Kiliranjao - Payakumbuh
PT PLN UIP Sumbagut tahun 2017-2019, serta N selaku Ketua Tim SPI Audit Khusus
Persekot Dinas Pekerjaan Konstruksi Jalur Transmisi T/L 275 KV
Kiliranjao-Payakumbuh PT PLN UIP Sumbagut tahun 2017-2019. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.