WAHANANEWS.CO, Jakarta - Advokat Febri Diansyah mengunjungi Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan tersangka mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, pada Senin (14/4/2025).
Mantan Juru Bicara KPK itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.54 WIB. Terlihat tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, turut hadir dalam agenda tersebut.
Baca Juga:
Sidang Kasus Sekjen PDIP Digelar Hari Ini, Eks Ketua KPU Arief Jadi Saksi
"Panggilan untuk penjadwalan ulang. Hari ini adalah penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan," ujar Febri di Gedung Dwiwarna KPK, Senin (14/4/2025).
Febri yang saat ini tergabung ke dalam tim penasihat hukum Hasto menuturkan kehadirannya tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan tugas penyidik KPK.
"Saya datang sesuai jadwal yang ditentukan. Surat panggilan saya terima mungkin sekitar akhir Minggu lalu, tertulis di sana panggilan terhadap saya dengan pekerjaan sebagai advokat dalam kapasitas sebagai saksi untuk dua tersangka yaitu HM dan DTI," ungkap Febri.
Baca Juga:
Usai Penggeledahan, Ketum KONI Jatim Sebut KPK Bawa Sejumlah Dokumen
"Sekarang saya datang memenuhi panggilan tersebut sebagai sikap menghargai kelembagaan," kata Febri.
Pemeriksaan terhadap Febri hari ini dikonfirmasi oleh KPK.
Sebelumnya, tepatnya pada Kamis (27/3), pemeriksaan terhadap Febri batal dilakukan karena penyidik yang menangani kasus tersebut saat itu sedang memeriksa saksi Fathroni Diansyah selaku adik Febri dalam kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).