WahanaNews.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah sepakat untuk mempersingkat durasi kampanye menjadi 90 hari.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR, Doli Kurnia menyebutkan bahwa metodologi kampanye memang sudah seharusnya ada perubahan.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
“Kita berkaca dari pengalaman sebelumnya, mengundang kumpulan massa yang masif dan banyak jumlahnya itu tidak efektif dan high cost,” ucapnya pada WahanaNews.co di Gedung DPR RI, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya, lanjut Doli, dengan adanya perkembangan teknologi informasi, sudah mudah setiap orang saling bertemu tanpa memakan waktu yang lama.
“Sekarang bagaimana kita harus menggunakan teknologi informasi itu untuk masa kampanye. Jadi, tak perlu memakan waktu lama,” tuturnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.