“Kemudian juga dilakukan pemeriksaan terhadap satu orang anggota pembina yayasan berinisial AH,” katanya.
Jenderal bintang satu itu menambahkan, penyidik selanjutnya melakukan pemanggilan beberapa orang saksi masih dari pihak yayasan terdiri atas anggota dan pengurus.
Baca Juga:
Polisi Sebut yang Laporkan Pendeta Gilbert Adalah Farhat Abbas
“Penyidik juga melakukan pendalaman terhadap pihak madrasah terkait penyalahgunaan dana BOS,” kata Ramadhan.
Terpisah, penasihat hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy yang ditemui di Bareskrim Polri ingin mengunjungi kliennya yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Ia menyebut kliennya masih akan diperiksa untuk perkara-perkara yang sedang berjalan seperti TPPU.
Baca Juga:
Bareskrim Limpaskan Kasus Dugaan Penistaan Agama Arya Wedakarna ke Polda Bali
“Ada pemeriksaan lainnya, tapi hari ini tidak ada. Kemarin sudah ada pemeriksaan saksi-saksi,” kata Hendra Effendy.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.