WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 pada malam ini, Selasa (14/11/2023).
Sebelum pengundian, terdapat dua tahapan, di mana para calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) akan mengambil nomor antrean sebagai langkah awal, seperti yang dijelaskan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik.
Baca Juga:
KPU RI Utamakan Distribusi Logistik Pilkada ke Daerah 3T di Seluruh Indonesia
"Pengambilan antrean ini sesuai dengan waktu pendaftaran bakal capres-cawapres yang waktu itu telah dilaksanakan tanggal 19-25 Oktober 2023," ujar Idham kepada wartawan, Selasa.
Ketika itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke KPU RI, disusul Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada hari pertama pendaftaran.
Sementara itu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mendaftarkan diri pada hari terakhir.
Baca Juga:
KPU Gorontalo Sosialisasikan Pendidikan Pemilih bagi Generasi Milenial dan Gen-Z di Daerah
Kembali ke pengundian, nantinya capres-cawapres dengan nomor urut pertama dipersilakan mengambil nomor undian lebih dulu, dan begitu seterusnya.
Setelahnya, ketiga pasangan calon akan membuka undian masing-masing sebagai nomor urut.
"Jadi sekali lagi kegiatan pengundian ini dilakukan secara dua tahap," sambung Idham.