WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang petugas penagihan (debt collector) di Purworejo, Jawa Tengah, telah diselesaikan oleh Polres Purworejo melalui mediasi.
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Dwiyono, menjelaskan kasus ini bermula ketika RW (29), mendatangi Polsek Bayan untuk meminta pendampingan karena curiga sang istri, UH (25), sedang bersama pria lain.
Baca Juga:
Dugaan Penagihan Mobil Disertai Kekerasan, OJK Minta Klarifikasi TAFS
Polisi lantas mendampingi RW menuju sebuah kos-kosan di Kecamatan Bayan, dan mendapati UH bersama LSH (26), yang belakangan diketahui adalah petugas penagihan pinjaman online.
"Peristiwa itu bermula dari ada warga masyarakat yang datang ke Polsek Bayan yang minta pelayanan, yang menceritakan bahwa istrinya itu sedang bersama dengan seorang laki-laki. Kemudian Polsek Bayan memberikan pelayanan melakukan pendampingan mendatangi sebuah kos-kosan di daerah Bayan, dan di sana ditemukan istrinya bersama LSH," beber Dwiyono dikutip Rabu (29/7/2026).
Hasil pemeriksaan polisi memastikan insiden ini tidak ada unsur pidana, melainkan murni soal utang-piutang di aplikasi pinjaman online. Bahkan, polisi menyebut petugas tiba di lokasi hanya beberapa menit usai UH dan LSH memasuki kamar kos, sehingga dipastikan tak ada tindakan apa pun yang sempat terjadi.
Baca Juga:
Pinjol Tak Boleh Teror Kontak Debitur, Yasonna: Keluarga dan Rekan Kerja Tak Punya Utang
"Si suami korban sendiri tidak membuat laporan. Kemudian kedua belah pihak minta difasilitasi untuk dimediasi. Mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak membuat laporan, dibuktikan dengan kesepakatan hitam di atas putih. Si oknum penagih utang ini juga sepakat tidak akan melakukan penagihan lagi kepada korban," tutup Dwiyono.
Meski proses hukum telah rampung, Head of Marketing Kredivo, Indina Andamari, menegaskan investigasi internal perusahaan tetap berjalan.
"Kami berkomitmen untuk memastikan setiap laporan memperoleh penanganan secara serius, objektif, dan adil terhadap semua pihak. Kami juga berkomitmen untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran hingga tuntas," tegas Indina.