Ia pun meluruskan meski pelaku merupakan pengguna aplikasi Kredivo, fasilitas pinjaman tunai yang menjadi objek penagihan sebenarnya adalah produk KrediFazz yang dipasarkan lewat aplikasi Kredivo.
Direktur Utama KrediFazz, Anita Wijanto mengatakan, KrediFazz kini tengah melakukan evaluasi bersama mitra collection agency terkait untuk memperkuat kebijakan dan pengawasan penagihan ke depan. Petugas yang dilaporkan terlibat pun telah dinonaktifkan.
Baca Juga:
Dugaan Penagihan Mobil Disertai Kekerasan, OJK Minta Klarifikasi TAFS
Pada Kamis (23/7), manajemen Kredivo dan KrediFazz juga memenuhi panggilan OJK untuk memaparkan kronologi lengkap serta langkah penguatan pengawasan ke depan.
"Kredivo bersama KrediFazz berkomitmen untuk senantiasa kooperatif dan menindaklanjuti seluruh arahan dari OJK terkait proses ini, dan memastikan tata kelola yang baik," pungkas Anita.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.