WahanaNews.co | Dua mantan politikus Partai Demokrat, Roy Suryo dan Ferdinand Hutahaean, terlibat friksi yang berujung laporan polisi.
Roy geram dengan cuitan Ferdinand di Twitter, yang dinilainya menghina dan menyiarkan kabar bohong tentang dirinya.
Baca Juga:
Terkait Akun Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi Adukan Roy Suryo ke Polisi
Roy, yang notabene mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu, sudah melaporkan Ferdinand di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).
Laporan eks Anggota DPR itu diterima dengan nomor: STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 20 September 2021.
"Hari ini laporannya diterima di PMJ. Jadi, ini laporan saya terbaru atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan penyiaran kabar bohong. Alhamdulilah, laporan saya diterima," kata Roy di Markas Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).
Baca Juga:
Seruan Pemecatan untuk Budi Arie Menggema Imbas Kebocoran Pusat Data Nasional
Dikonfirmasi terpisah, Roy menjelaskan, salah satu cuitan Ferdinand pada 14 September 2021 itu dinilainya memuat fitnah.
Pun, cuitan tersebut juga ada kalimat yang terkesan membodoh-bodohinya.
Dia meminta agar Ferdinand jangan berlagak playing victims.
Ia menyindir, dengan gelar sarjana hukum, maka Ferdinand mesti taat hukum.
"Saya tidak mau banyak comment buat si FH ini. Hadapi saja penyidik-penyidik di Polda Metro, dan tidak usah mau belagak playing victims," ujar Roy, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/9/2021).
Roy juga belum sudi memaafkan bila Ferdinand mengajaknya berdamai.
"Tidak," ujar Roy, sambil memperlihatkan stiker WhatsApp bergambar dirinya dengan tulisan “Tidak”.
Polemik ini diawali keberatan Roy yang tidak terima dengan cuitan Ferdinand di Twitter.
Dalam salah satu cuitannya di Twitter pada 14 September 2021, ia mengomentari pernyataan Roy yang dimuat dalam artikel media massa online terkait kenaikan harta Presiden Jokowi sebesar Rp 8,9 miliar saat pandemi.
Ferdinand, dalam cuitan itu, heran dengan Roy, yang merupakan mantan menteri, memiliki kualitas logika bobrok.
Di kalimat lain dalam cuitan itu, Ferdinand menulis: “Yang pasti untuk nambah harta bukan dgn cara bawa perabotan negara pulang ke rumah pribadi.”
Kalimat ini yang juga membuat Roy merasa difitnah, karena dikaitkan dengan kasus panci.
"Astagaaaa..!! Mantan menteri kok kualitas logikanya jadi sebobrok ini? Apa tidak malu bicara vulgar sebodoh ini? Harta kalau sudah berani laporkan ke KPK dijamin itu bersih. Yang pasti untuk nambah harta bukan dgn cara bawa perabotan negara pulang ke rumah pribadi. Kerja mas, kerja..!" tulis Ferdinand, dalam cuitannya di akun Twitter-nya, @FerdinandHaean3.
Terkait kisruhnya dengan Roy, Ferdinand juga sudah memberikan tanggapan.
Ia menilai, cara Roy yang melaporkannya ke polisi adalah kocak.
Bagi dia, dengan cara itu, figur Roy seperti tidak siap berdemokrasi.
Ia bilang, mantan anggota DPR itu seperti hanya ingin nyinyir ke yang lain tapi tak mau dikritik atau dinilai oleh orang lain.
Dia menjelaskan maksud cuitannya itu untuk menyindir Roy karena nyinyir terkait peningkatan harta Jokowi dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebesar Rp 8,9 miliar saat pandemi Covid-19.
Menurut dia, cara Roy sebagai kebodohan, karena mestinya bisa berpikir bahwa seseorang yang berani melaporkan harta ke KPK berarti bersih.
"Ketika Roy nyinyir dan terkesan negatif menilai peningkatan harta itu justru berpotensi mencemarkan nama baik presiden, maka logikanya harus diluruskan," kata Ferdinand, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/9/2021).
Dia juga heran dengan pernyataan Roy soal tuduhan mengambil barang negara.
Padahal, ia bilang tidak menuduh dan tak ada kalimat seperti itu.
"Kalimat saya tidak ada menuduh, tapi memberi contoh, dan saya tulis dalam alinea berbeda. Nalar Roy menurut saya salah. Dia terlalu merasa dituduh membawa pulang aset negara," katanya.
Namun, ia tak masalah dengan laporan Roy ke polisi.
Ia, sebagai laki-laki, mengaku siap menghadapinya.
"Tapi, hati-hati juga kalau nanti tak terbukti ada unsur pidananya, Roy bisa saya laporkan balik. Hati-hati saja di situ," tutur Ferdinand. [dhn]