“Kami berharap agar berbagai aturan yang ada saat ini kian menguatkan BUM Desa sebagai entitas usaha, yang mempunyai kekuatan hukum setara dengan entitas usaha yang lain,” katanya.
BUMDes Aceh Alami Kemajuan
Baca Juga:
Airlangga Hartarto: Program Makan Siang Gratis Prabowo Akan Masuk RAPBN 2025
Gus Halim menyebutkan BUMDes sukses menyerap ribuan tenaga kerja dan mencapai omzet ratusan miliar.
“Pemberdayaan ekonomi masyarakat BUM Desa terus menunjukkan indikator positif, di mana melalui berbagai unit usahanya mampu menyerap 27.796 tenaga kerja dengan omzet mencapai Rp 149,6 miliar per tahun,” ujar gus Halim.
Salah satu perkembangan BUMDes yang mencolok ada di provinsi Aceh.
Baca Juga:
Menkominfo Terapkan 3 Pendekatan Strategis untuk Percepat Digitalisasi Pelaku UMKM
Gus Halim menjelaskan saat ini di Provinsi Aceh ada 5.771 BUM Desa, 88 BUM Desa Bersama, 3 BUM Desa Bersama lkd yang merupakan transformasi UPK eks PNPM MPd.
Unit usaha yang dikelola didominasi usaha simpan pinjam 2.175 BUM Desa, sewa tenda sebanyak 2.321 BUM Desa, sewa sound system 1.038 BUM Desa, perdagangan pertanian 927 BUM Desa, perdagangan peternakan 819 BUM Desa, dan usaha jasa sebanyak 636 BUM Desa.
“Kami terus menguatkan fungsi BUM Desa sebagai produsen maupun konsolidator di desa. Fungsi produsen ini adalah mengelola unit usaha yang tidak dijalankan oleh warga desa, sedangkan fungsi konsolidator yakni mengkonsolidasikan berbagai usaha yang sudah dilakukan warga desa, sehingga bisa lebih produktif dengan skala pemasaran yang lebih luas,” katanya.