Pengalihan status penahanan Neni pun dikabulkan per 30 Oktober 2025. Mendengar putusan tersebut, Neni pun langsung bersujud syukur. Air matanya pecah.
Suami Menyesal
Baca Juga:
Aurelie Moeremans Bongkar Luka Masa Kecil Lewat 'Broken Strings', Publik Bereaksi Keras
Denny Darmawan, suami dari terdakwa Neni Nuraeni, mengaku menyesal telah berbuat ceroboh hingga istrinya harus merasakan dinginnya jeruji tahanan.
"Saya menyesal. Betul-betul menyesal," ungkap Denny, Kamis (30/10). Atas kebodohannya, ia mengakui bersalah karena gagal melindungi istrinya dari jerat hukum.
"Iya. Saya menyesal dengan apa yang saya lakukan. Sehingga berdampak terhadap istri saya," kata dia.
Baca Juga:
Digugat Rp7 Miliar, Denada Pilih Santai Hadapi Tuntutan Anak Kandung
Selama istrinya ditahan, tiga anaknya di rumah mengaku kerap bertanya keberadaan ibunya. Di momen itu lah ia merasa bersalah.
"Anak-anak sering bertanya, 'Bunda ke mana, tapi saya sampaikan bunda lagi bekerja'. Kalau bisa mah saya juga mau menggantikan (terdakwa)," paparnya.
KPAI Beri Tanggapan