WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, melantik 70 Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) periode 2025-2030 di Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, (27/5/2025) malam.
Supratman dalam sambutannya menyampaikan bahwa profesi advokat adalah profesi pertamanya sebelum menjabat menteri hukum di Kabinet Merah Putih.
Baca Juga:
Siti Jamaliah Dilantik Jadi Ketua KAI, Serukan Advokat Jaga Martabat dan Integritas
“Profesi advokat ini adalah profesi pertamaku sebelum menjabat menteri di pemerintahan kabinet merah putih,” kata Supratman.
Ia mengatakan bahwa profesi advokat merupakan profesi yang terhormat dan kongres advokat Indonesia (KAI) ini adalah advokat pejuang.
“Dua hal ini menjadi harapan dari para pencari keadilan. Tujuan para pencari keadilan ini bukan siapa yang kalah dan menang melainkan sebuah proses penegakan hukum yang berjalan yang muaranya mencapai keadilan,” ungkapnya.
Baca Juga:
KAI Umumkan Susunan Pengurus Baru, Siap Bersinergi dengan Pemerintah
Supratman menyebut kementerian hukum mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berhubungan dengan hampir semua dengan organisasi profesi terutama di bidang hukum.
Oleh sebab itu, ia memohon kepada semua advokat yang tergabung dalam KAI jangan sampai menggugat menteri hukum meski sebagai subjek hukum dan sebagai obyek dari sebuah keputusan yang dihasilkan, pemerintah termasuk kementerian hukum adalah bagian dari proses melayani masyarakat.
“Saya yakin teman-teman di KAI juga akan melakukan hal yang sama,” tambahnya.
Supratman juga menekankan bahwa apa yang telah diputuskan oleh pemerintah melalui kementerian hukum hendaklah hal tersebut menjadi pegangan bagi para advokat yang tergabung dalam KAI.
“Intinya adalah apa yang diputuskan oleh pemerintah, yang telah dibuatkan SK-nya oleh pemerintah, yang diwakili oleh kementerian hukum, itulah yang menjadi pegangan. Selamat kepada kepemimpinan Ibu Lubis sebagai ketua umum dan pengurus yang baru,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kongres Nasional ke-IV KAI yang digelar pada Senin (10/2/2025) lalu di Bandung, Jawa Barat, secara aklamasi memilih kembali Siti Jamaliah Lubis sebagai Ketua Umum dan Apolos Djara Bonga sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) untuk memimpin KAI untuk periode 2025-2030.
Saat ini, keanggotan KAI berjumlah kurang lebih 50 ribu advokat yang tersebar di 34 DPD dan di setiap kabupaten/kota.
KAI juga memiliki 170 lembaga bantuan hukum di seluruh Indonesia yang selalu siap membantu masyarakat secara gratis.
Pelantikan Pengurus DPP KAI 2025-2030 ini dihadiri sejumlah menteri dan wakil menteri, serta perwakilan lembaga tinggi negara mahkamah agung dan komisi yudisial.
Selain Menteri Supratman, hadir juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Menteri Hak Asasi Manusia Indonesia Natalius Pigai, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Juga hadir Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Atip Latipulhayat, serta sejumlah pejabat lainnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]