“Hal ini sangatlah membanggakan dan DKI Jakarta menjadi Provinsi pertama di Indonesia dengan jumlah capaian 100 persen dalam pembentukan Kelurahan Sadar Hukum,” ujar Yasonna.
Yasonna berharap peresmian ini dapat menjadi trigger untuk meningkatkan kinerja, integritas dan kontribusi membangun hukum di Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga:
Yasonna Laoly Promosi dan Mutasi 120 Pimpinan Tinggi Pratama di Kemenkumham
Upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat sesuai dengan slogan Provinsi DKI Jakarta, “Sukses Jakarta untuk Indonesia”.
Terakhir, Yasonna mengingatkan kepada jajarannya untuk tetap melakukan pemantauan dan pembinaan berkelanjutan terhadap kelurahan yang telah berstatus Kelurahan Sadar Hukum.
“Tetaplah mengabdi untuk bangsa dan negara, Sukses Jakarta Sadar Hukum Warganya,” tutup Yasonna.
Baca Juga:
Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengungkapkan dengan bangga bahwa saat ini di wilayah DKI Jakarta sudah 267 Kelurahan atau telah mencapai 100 persen kelurahan yang berpredikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
“Hal ini tak lepas dari upaya pembinaan yang dilakukan oleh Para Penyuluh Hukum Kantor Wilayah yang bekerja sama dan bersinergi dengan BPHN, Pemprov DKI Jakarta serta Para Aparat Penegak Hukum dan stakeholder lainnya,” tutur Ibnu Chuldun.
Kegiatan peresmian Kelurahan Sadar Hukum ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Paralegal Justice Award kepada 18 Lurah dan Restorative Justice Award.