WAHANANEWS.CO, Jakarta - Panggung komedi berubah menjadi urusan hukum setelah komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi dalam pertunjukan bertajuk Mens Rea.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu (7/1/2025) dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga:
Isu Pelaporan Pandji Pragiwaksono, Menkum Akan Cek ke Kepolisian
Pelapor menyerahkan barang bukti berupa materi yang disampaikan Pandji melalui salah satu platform digital saat pertunjukan Mens Rea berlangsung.
Laporan itu dikonfirmasi oleh pihak pelapor yang menyebut materi komedi tersebut dinilai melampaui batas kritik.
“Angkatan Muda NU kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” ujar Rizki Abdul Rahman Wahid.
Baca Juga:
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Rizki yang merupakan Presidium Angkatan Muda NU menilai isi materi Pandji berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Ia menyebut kegaduhan tersebut dirasakan langsung oleh kalangan muda dari dua organisasi keagamaan besar itu.
“Dan menimbulkan keresahan, khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” lanjutnya.
Menurut pelapor, laporan dibuat sebagai bentuk keberatan resmi atas konten yang dinilai menyerang dan merendahkan kelompok tertentu.
Materi yang dipersoalkan berasal dari pertunjukan Mens Rea yang ditayangkan melalui platform streaming digital.
Dalam pertunjukan tersebut, Pandji membahas isu politik dan kondisi demokrasi di Indonesia dengan gaya satir khas stand up comedy.
Hingga laporan dilayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pandji Pragiwaksono terkait aduan tersebut.
Polda Metro Jaya disebut telah menerima laporan dan barang bukti untuk ditelaah lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]