WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mendorong kepolisian segera menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada tahun 2016.
Yasonna mengatakan kasus pembunuhan ini sudah menjadi perbincangan masyarakat di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Pelaku Penjual Anak Kandung Rp15 juta di Tangerang Ditangkap Polisi
"Kita minta kepolisian menuntaskan ini dengan baik. Karena ini sudah bukan hanya (perbincangan publik) di Jawa, tapi di seluruh Indonesia," kata Yasonna di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/6/2024).
Yasonna menyebut kepolisian harus menuntaskan kasus tersebut untuk menjawab keraguan publik terkait penanganan kasus tersebut.
"Ada kecurigaan-kecurigaan dan itu harus dibuktikan, bahwa yang ada sekarang yang menjalani hukuman bukan orang yang seharusnya pelaku," ujarnya.
Baca Juga:
KPAI Sebut Terduga Pelaku Aniaya Balita Daycare Depok Langgar UU Perlindungan Anak
Yasonna menyebut penuntasan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ini untuk mencegah kasus ini menjadi preseden buruk pada institusi kepolisian.
"Dalam hal ini kita berharap Polri dapat menuntaskan dengan baik, sehingga jelas siapa sebetulnya pelakunya dan membawanya ke peradilan dan mendapat hukuman yang setimpal," katanya.
Polisi telah menangkap Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky. Pegi diklaim polisi sebagai salah satu pelaku utama dalam pembunuhan Vina dan Eky.
Pegi terancam hukuman mati. Polisi menerapkan pasal berlapis kepada Pegi, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Namun, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa itu.
Ibu Pegi, Kartini juga yakin bahwa polisi salah tangkap. Menurut Kartini, Pegi berada di Bandung pada saat kejadian.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]