Dia mengaku telah meminta agar kasus yang menjerat Nyoman disetop.
"Saya minta kepada penyidik supaya nggak usah diproses hukum. Habis ini yang penting Nyoman menyadari ini sesuatu yang buruk, jangan diulangi lagi, selesai," ujar Fadil.
Baca Juga:
Diserang Berita Hoaks Bertubi-tubi, UNIAS: Fitnah Lebih Kejam dari Membunuh
"Terima kasih bapak," ujar Nyoman.
Fadil kemudian terlihat meminta Nyoman berdiri. Dia membantu Nyoman melepaskan baju tahanan.
"Saya menggunakan restorative justice, mudah-mudahan kita petik hikmahnya, kita jadikan pelajaran," ujar Fadil.
Baca Juga:
Tuding UNIAS Kampus Terburuk, Unimed: Itu Berita Hoax!
Sebelumnya, penyuntingan profil Kapolda Merto Jaya Irjen Fadil Imran di situs Wikipedia berujung dipolisikan.
Pasalnya, penyunting membubuhkan kalimat yang mengaitkan Irjen Fadil Imran dengan Irjen Ferdi Sambo dalam kaitan kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Adalah Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh, yang melaporkan penyunting di Wikipedia tersebut. Penyunting profil Fadil Imran ini dilaporkan atas tuduhan penyebaran berita bohong Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 KUHP.