WahanaNews.co | Kapolda Metro jaya, Irjen fadil Imran, menemui tersangka penyunting hoax profil Wikipedia-nya.
Dia mengaku telah memaafkan pria bernama Nyoman Edi (33) itu dan meminta kasus tersebut disetop.
Baca Juga:
Diserang Berita Hoaks Bertubi-tubi, UNIAS: Fitnah Lebih Kejam dari Membunuh
Momen pertemuan Fadil Imran dengan Nyoman Edi itu diunggah di akun Instagram resmi Kapolda Metro Jaya, Sabtu (30/7/2022).
Fadil awalnya dipertemukan dengan Nyoman Edi di dalam sebuah ruangan.
Nyoman tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Baca Juga:
Tuding UNIAS Kampus Terburuk, Unimed: Itu Berita Hoax!
Nyoman diperkenalkan oleh personel polisi sebagai tersangka.
Fadil mengawali pembicaraan dengan bertanya alasan Nyoman mengedit profilnya di Wikipedia.
Menurut Nyoman, dirinya sengaja mengedit profil Fadil karena punya pengalaman tidak menyenangkan dengan polisi.
Fadil lalu bertanya apakah Nyoman pernah mengenal dirinya sebelum mengedit Wikipedia itu atau tidak. Dia bertanya alasan Nyoman mengedit profilnya.
"Keisengan saja," ucap Nyoman.
Fadil mengaku tidak terlalu peduli dengan editan Nyoman di profil Wikipedia-nya. Dia menilai hal tersebut merupakan risiko sebagai pejabat publik.
"Bagi saya itu menjadi risiko sebagai pejabat publik," ujar Fadil.
Fadil mengatakan dirinya ingin memberi edukasi kepada semua pihak agar memahami etika saat menggunakan internet
Dia pun memaafkan Nyoman dan menegaskan dirinya tidak pernah melaporkan Nyoman.
"Nggak usah khawatir, saya maafkan kok. Dari awal saya tidak pernah mau melaporkan, tidak merasa sakit hati sama sekali dengan editan Nyoman itu," ucapnya.
Fadil mengatakan dirinya meminta agar dipertemukan dengan Nyoman.
Dia mengaku telah meminta agar kasus yang menjerat Nyoman disetop.
"Saya minta kepada penyidik supaya nggak usah diproses hukum. Habis ini yang penting Nyoman menyadari ini sesuatu yang buruk, jangan diulangi lagi, selesai," ujar Fadil.
"Terima kasih bapak," ujar Nyoman.
Fadil kemudian terlihat meminta Nyoman berdiri. Dia membantu Nyoman melepaskan baju tahanan.
"Saya menggunakan restorative justice, mudah-mudahan kita petik hikmahnya, kita jadikan pelajaran," ujar Fadil.
Sebelumnya, penyuntingan profil Kapolda Merto Jaya Irjen Fadil Imran di situs Wikipedia berujung dipolisikan.
Pasalnya, penyunting membubuhkan kalimat yang mengaitkan Irjen Fadil Imran dengan Irjen Ferdi Sambo dalam kaitan kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Adalah Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh, yang melaporkan penyunting di Wikipedia tersebut. Penyunting profil Fadil Imran ini dilaporkan atas tuduhan penyebaran berita bohong Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 KUHP.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3806/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat pada tanggal 26 Juli 2022. [rsy]