"Dalam rombongan, terdapat sembilan relawan asal Indonesia, termasuk dua jurnalis Republika yang menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusiaan. Keselamatan mereka menjadi perhatian serius kami," ujarnya.
Republika juga mengecam tindakan intersepsi tersebut.
Baca Juga:
Pemerintahan Prabowo Kecam Keras Tindakan Militer Israel Tahan Jurnalis RI
"Tindakan ini pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza," kata Andi.
Menurut pernyataan mereka, para relawan tidak membawa senjata, melainkan bantuan kemanusiaan seperti obat-obatan dan logistik untuk warga Gaza.
Mengutip Kompas.com, salah satu peserta dari Indonesia, Bambang Daryono (alias Abeng), sempat mengirimkan pesan video sebelum komunikasi terputus.
Baca Juga:
CAJ Gelar Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, Tegaskan Solidaritas Jurnalis ASEAN
"Saya Bambang Daryono alias Abeng. Saya warga Indonesia. Saya adalah partisipan pelayaran misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026," katanya dalam rekaman video. Ia kemudian meminta pemerintah Indonesia membantu pembebasannya.
"Saya mohon agar pemerintah Republik Indonesia membebaskan saya dari penculikan tentara penjajah Zionis Israel dan meminta pemerintah Indonesia agar selalu mendukung kemerdekaan Palestina," katanya.
Sementara itu, media Tempo juga mengonfirmasi bahwa jurnalisnya adalah salah satu dari lima WNI yang terdampak pencegatan Israel.